SolidPos, Tegal – Walikota Tegal Drs.HM Nursholeh. MMPd menegaskan,
sejak mendapat Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam
Negeri untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai walikota, berusaha untuk
selalu tegak lurus laksanakan aturan. “Tekad saya kalau ada pihak mana
pun yang meminta untuk melenceng tetap akan saya tolak,” katanya pada
Kamis (12/10) malam di Ponpes Darul Hijrah Jl. Duku, Kelurahan Pekauman
Kota Tegal. Pada kesempatan itu berlangsung pertemuan Ulama dan Umaro
yang berlangsung kondusif.
Menjawab berbagai masukan dalam pertemuan tersebut walikota
menyatakan, pemerintah kota sudah sering melakukan tindakan berbagai hal
negatif yang menggaggu ketertiban dan ketenangan masyarakat. “Saya
sudah perintahkan Dinsos untuk menindak lanjuti keberadaan dan masalah
anak-anak punk.”
Sementara kalau ada aturannya madrasah diniyah menjadi sekolah formal, silahkan ditindak lanjuti. Sedangkan
masalah dana hibah yang menerima harus berbadan hukum dan tidak bisa
dikasihkan terus menerus, terkait hal tersebut sekarang cukup
didaftarkan di Kesbang Polinmas.
Pertemuan dihadiri, Habib Tohir Abdulah al Kaff, Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thaba,
Kepala Kemenag Kota Tegal Akhmad Farhan, koKetua MUI Kota Tegal
H.Abuhaer an Nur, Ketua PCNU Kota Tegal Abdal Hakim Thohari, Ketua
Muhamadiyah Kota Tegal H. Hadirin Maskha, Plt. Sekda Kota Tegal Diah
Kumala Sinta, OPD Pemerintahan kota Tegal dan para Ulama dari Kota tegal
kurang lebih100 orang.
Acara dibuka dengan sambutan Habib Tohor al Kaff yang mengatakan,
pertemuan ulama dan umaro tetap akan dilaksanakan baik saat ada masalah
maupun tidak, dan bisa untuk ajang silahturahmi, untuk sama-sama
memantau kota yg kita cintai agar tercipta suasana aman dan baik secara
kondusif.
Alangkah indahnya ketentraman ini, seandainya di luar ruang panas
namun di sini tetap dingin. Kita selalu saling mengisi kekurangan dan
trimaksih telah hadir disini semoga selalu diridhoi Allah.
Dalam pada itu menurut Walikota Nursholeh, masalah tanah hibah untuk
masjid, tanah itu bisa dihibahkan asal untuk kepentingan umum, namun
tentu harus ada persetujuan DPRD. “Tanpa itu tidak bisa,” tegasnya.
Terkait kasus penembakan yg dilakukan oleh oknum bersenjata dan
tewasnya Pemandu Lagu di diskotik, diduga disebabkan karna mabuk miras.
Pihaknya sudah memerintahkan Satpol untuk melakukan pengawasan lebih
cermat semua kegiatan tempat karaoke. Bahkan khusus di Diskotik Paradiso
sudah saya peringatkan dengan keras, untuk tidak lagi terjadi hal-hal
yang menimbulkan keributan.”
Walikota juga mengingatkan, untuk menutup tempat hiburan hrs sesuai
aturan. Sebab kalau tidak kita malah bisa dituntut. Terkait itu Perda
Pariwisata sudah kita usulkan ke Dewan dan kini menunggu putusan dari
DPRD.
Masalah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka yang sebelumnya
kena nonjob, sudah dikembalikan ke tempat semula, dan walikota sudah
mengintruksikan untuk islah.
Menambahkan penjelasan walikota, Sekda kota Tegal menyatakan, untuk
melaksanakan operasi terhadap gelandangan, pengemis dan anak punk,
Satpol dan Dinsos sudah sering melakukan razia. Mereka yang terkena
telah diantar pulang ke rumah masing-masing.
Penjelasan kepala Dinas Pendidikan Johardi dan kabag Kesos, untuk
mendapatkan ijasah formal hrs ada mata pelajaran yang ditentukan.
Madrasah diniyah bisa menginduk saat ujian nasional dengan lembaga
pendidikan formal sehingga bisa memperoleh ijasah formal. Untuk itu kita
siap koordinasikan dengan pihak Kementrian Agama Kota Tegal.
Tentang bansos untuk madrasah, guru ngaji dst, harus ada persyaratan
yg dilengkapi yaitu ajuan pencairanya, dan diusulkan kepada bendahara
daerah.
FKDT baru pengajuan proposal dan blm bisa diproses, namun akan dimasukan untuk anggaran 2018.
Pertemuan ulama dan umara ditutup doa oleh KH Khumaidi ketua MUI Kab Tega
0 komentar: