Kamis, 12 Oktober 2017

Walikota Tegal Tegak Lurus Jalankan Aturan

SolidPos, Tegal – Walikota Tegal Drs.HM Nursholeh. MMPd menegaskan, sejak mendapat Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai walikota, berusaha untuk selalu tegak lurus laksanakan aturan. “Tekad saya kalau ada pihak mana pun yang meminta untuk melenceng tetap akan saya tolak,” katanya pada Kamis (12/10) malam di Ponpes Darul Hijrah Jl. Duku, Kelurahan Pekauman Kota Tegal. Pada kesempatan itu berlangsung pertemuan Ulama dan Umaro yang berlangsung kondusif.
Menjawab berbagai masukan dalam pertemuan tersebut walikota menyatakan, pemerintah kota sudah sering melakukan tindakan berbagai hal negatif yang menggaggu ketertiban dan ketenangan masyarakat. “Saya sudah perintahkan Dinsos untuk menindak lanjuti keberadaan dan masalah anak-anak punk.”
Sementara kalau ada aturannya madrasah diniyah menjadi sekolah formal, silahkan ditindak lanjuti. Sedangkan
masalah dana hibah yang menerima harus berbadan hukum dan tidak bisa dikasihkan terus menerus, terkait hal tersebut sekarang cukup didaftarkan di Kesbang Polinmas.
Pertemuan dihadiri, Habib Tohir Abdulah al Kaff, Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thaba,
Kepala Kemenag Kota Tegal Akhmad Farhan, koKetua MUI Kota Tegal H.Abuhaer an Nur, Ketua PCNU Kota Tegal Abdal Hakim Thohari, Ketua Muhamadiyah Kota Tegal H. Hadirin Maskha, Plt. Sekda Kota Tegal Diah Kumala Sinta, OPD Pemerintahan kota Tegal dan para Ulama dari Kota tegal kurang lebih100 orang.
Acara dibuka dengan sambutan Habib Tohor al Kaff yang mengatakan, pertemuan ulama dan umaro tetap akan dilaksanakan baik saat ada masalah maupun tidak, dan bisa untuk ajang silahturahmi, untuk sama-sama memantau kota yg kita cintai agar tercipta suasana aman dan baik secara kondusif.
Alangkah indahnya ketentraman ini, seandainya di luar ruang panas namun di sini tetap dingin. Kita selalu saling mengisi kekurangan dan trimaksih telah hadir disini semoga selalu diridhoi Allah.
Dalam pada itu menurut Walikota Nursholeh, masalah tanah hibah untuk masjid, tanah itu bisa dihibahkan asal untuk kepentingan umum, namun tentu harus ada persetujuan DPRD. “Tanpa itu tidak bisa,” tegasnya.
Terkait kasus penembakan yg dilakukan oleh oknum bersenjata dan tewasnya Pemandu Lagu di diskotik, diduga disebabkan karna mabuk miras. Pihaknya sudah memerintahkan Satpol untuk melakukan pengawasan lebih cermat semua kegiatan tempat karaoke. Bahkan khusus di Diskotik Paradiso sudah saya peringatkan dengan keras, untuk tidak lagi terjadi hal-hal yang menimbulkan keributan.”
Walikota juga mengingatkan, untuk menutup tempat hiburan hrs sesuai aturan. Sebab kalau tidak kita malah bisa dituntut. Terkait itu Perda Pariwisata sudah kita usulkan ke Dewan dan kini menunggu putusan dari DPRD.
Masalah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka yang sebelumnya kena nonjob, sudah dikembalikan ke tempat semula, dan walikota sudah mengintruksikan untuk islah.
Menambahkan penjelasan walikota, Sekda kota Tegal menyatakan, untuk melaksanakan operasi terhadap gelandangan,  pengemis dan anak punk, Satpol dan Dinsos sudah sering melakukan razia. Mereka yang terkena telah diantar pulang ke rumah masing-masing.
Penjelasan kepala Dinas Pendidikan Johardi dan kabag Kesos, untuk mendapatkan ijasah formal hrs ada mata pelajaran yang ditentukan. Madrasah diniyah bisa menginduk saat ujian nasional dengan lembaga pendidikan formal sehingga bisa memperoleh ijasah formal. Untuk itu kita siap koordinasikan dengan pihak Kementrian Agama Kota Tegal.
Tentang bansos untuk madrasah, guru ngaji dst, harus ada persyaratan yg dilengkapi yaitu ajuan pencairanya, dan diusulkan kepada bendahara daerah.
FKDT baru pengajuan proposal dan blm bisa diproses, namun akan dimasukan untuk anggaran 2018.
Pertemuan ulama dan umara ditutup doa oleh KH Khumaidi ketua MUI Kab Tega

SHARE THIS

Author:

0 komentar: